DSP KASUS DAN PERKARA
Silatuhrahmi ke kantor Walikota Jaksel
Pengacara DSP, David Sianipar, S.Pt., S.H., turut serta dalam silatuhrahmi ke kantor walikota Jaksel guna memperoleh dukungan atas pendirian Posbakum (Pos Bantuan Hukum) ke kantor walikota Jaksel
DSP Law Office Resmi Pegang Kasus Intimidasi, Kekerasan, Ancaman dan Pemerasan terhadap Perempuan hingga Depresi dan Stress
dsplawoffice.simdif.com||Iskandar Sitanggang,S.E.,Akt., dampingi kasus intimidasi, kekerasan ancaman dan Pemerasan karyawan bersama DSP Law Office, yang terdiri dari dua pengacara handal, David Sianipar, S.Pt., S.H. dan Joseph Winetou, S.H., yang secara resmi menerima Kuasa terhadap karyawan perempuan, Rizky Oktiani, hingga mengalami depresi dan stress dan menjalani perawatan psikiater. Kasus ini terjadi di kantor J#E Cabang Tegal kantor korban yang berlokasi di Jl. Gajah Mada, Pekauman Tegal Barat Kota Tegal, Jawa Tengah, pada tanggal 25 November 2024.
Penyebab intimidasi, kekerasan, ancaman dan pemerasan tersebut diduga akibat penggelapan uang COD, yang masih belum jelas dan tanpa bukti yang cukup, namun oknum karyawan S, ML, dan A langsung mengintimidasi, mengancam dan memeras korban yang sedang bekerja hingga melakukan penyekapan sampai dengan pukul 03.00 dini hari.
Akibat intimidasi, kekerasan, ancaman dan pemerasan ini, Rizki Oktiani, yang sedang bekerja diinterogasi secara brutal oleh oknum S, ML, dan A hingga larut malam sampai jam 03.00 dini hari keesokan harinya sehingga mengalami depresi dan stress.
Pihak keluarga Rizki Oktiani, dalam hal ini, telah mempercayakan penanganan kasus ini kepada DSP Law Office, yang dipimpin oleh pengacara David Sianipar, S.Pt., S.H. dan Joseph Winetou, S.H., untuk memastikan kasus ini dapat berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan mendapatkan keputusan yang adil.
David Sianipar, S.Pt., S.H. mengungkapkan, "Kasus intimidasi, kekerasan, ancaman dan pemerasan terhadap perempuan adalah hal yang sangat serius dan harus mendapatkan perhatian penuh dari aparat penegak hukum karena tidak sesuai dengan The 107th session of The International Labour Conference (ILC) di Jenewa, Swiss tentang Komitmen Dunia Lindungi Perempuan Pekerja.
Kami akan memastikan agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya".
Semoga dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, keadilan dapat ditegakkan, dan pelaku dapat segera dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi : Iskandar Z Sitanggang–Paralegal dsplawoffice.simdif.com