Pengacara dan Konsultan Hukum
DSP LAW OFFICE
DSP Law Office adalah pelayanan pendampingan hukum profesional di Indonesia. Kami mempunyai Kantor Pusat yang berlokasi di Ciputat Timur Tangerang Selatan Banten serta memiliki kantor cabang yang berada di daerah Jawa Tengah.
Layanan kami baik individu maupun perusahaan. DSP Law Office bertujuan untuk membantu individu atau perusahaan dalam mengantisipasi maupun menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi atau akan dihadapi.
Motto kami adalah tindakan yang cekatan, terukur, dan dapat diaplikasikan secara bertangggung jawab. Hal tersebut dapat kami lakukan karena kami telah berpengalaman dalam memberikan layanan di bidang hukum.